Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pemerintah Indonesia berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi yang selanjutnya disebut Beasiswa ADik adalah salah satu intervensi kebijakan pendidikan yang bersifat afirmasi dalam bentuk Bantuan Pemerintah untuk memberikan kesempatan belajar kepada mahasiswa karena kondisi dan keberadaanya sehingga mengalami kesulitan dan keterjangkauan jenjang akses pendidikan tinggi.
Skema bantuan beasiswa ADIK pada tahun 2025 terdiri atas beasiswa ADik untuk siswa Wilayah Papua baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah dan jalur siswa ADEM; siswa asal daerah khusus ; dan siswa anak TKI di perbatasan Indonesia.
Untuk siswa yang lulus SNBP dan UTBK-SNBT 2025, pendaftaran beasiswa ADik dilakukan via Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi, Koordinator ADEM atau Atdikbud sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.